Materi penyuluhan anak sekolah dasar dan untuk dokter kecil di sekolah.
Kali ini sahabat dunia sehat, kami akan memberikan materi ringan untuk adik-adik anak sekolah dasar. Yang akan kita bahas disini yaitu tentang Pengertian UKS dan juga UKGS agar para peserta pelatihan dokter kecil pada tau tentang landasan hukum dan apa saja yang berhubungan dengan uks dan ukgs anak sekolah dasar.
Dinyatakan dalam undang – undang RI No 23 thn 1992 tentang kesehatan Bab V bagian 13 pasal 45 ayat 1 bahwa :
Kesehatan Sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
APA PENGERTIAN UKS (USAHA KESEHATAN SEKOLAH) ITU ?
Pengertian UKS adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam rangka meningkatkan derajat serta membentuk prilaku hidupsehat anak usia sekolah yang berada di SD/MI,SMP,SMA,Pondok Pesantren
TUJUAN DIADAKANNYA UKS DI SEKOLAH ADALAH :
TUJUAN UMUM
Meningkatnya kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.
TUJUAN KHUSUS
Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) adalah memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan peserta didik.
RUANG LINGKUP UKS (TRIAS PROGRAM UKS)
Ruang lingkup UKS tercermin dalam TRI PROGRAM UKS atau disebut juga TRIAS UKS. Yang meliputi :
1. PENDIDIKAN KESEHATAN
Dilaksanakan melalui :
- Kegiatan Intrakrikuler, yakni pelaksanaan pendidikan jam pelajaran sesuai ketentuan yang berlaku untuk tingkat sekolah dasar.
- Kegiatan Ekstrakurikuler, yakni kegiatan diluar jam pelajaran biasa termasuk pada waktu libur baik dilakukan disekolah atau pun diluar sekolah
2. PELAYANAN KESEHATAN
Dilaksanakan dengan kegiatan yang Komprehensip meliputi :
- Kegiatan peningkatan kesehatan (promotif) berupa penyuluhan kesehatan dan latihan ketrampilan memberikan pelayanan kesehatan
- Kegiatan pencegahan (preventif) berupa kegiatan peningkatan daya tahan tubuh(Imunisasi), kegiatan pemutusan rantai penularan penyakit (Upaya 3 M plus,PHBS) dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul kelainan
- Kegiatan penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif)
3. PEMBINAAN LINGKUNGAN KEHIDUPAN SEKOLAH SEHAT
Dalam rangka menyehatkan lingkungan sekolah maka diadakan keberishan lingkungan di sekolah oleh semua elemen yang mencakup :
a. Kegiatan bina lingkungan fisik
b. Kegiatan bina lingkungan mental sosial, sehingga tercipta suasana dan hubungan kekeluargaan yang akrab dan erat antara sesama warga sekolah.
TIM PEMBINA UKS
Pembinaan & pengembangan UKS dilaksanakan secara terpadu berdasarkan keputusan bersama empat menteri :
1. Menteri Pendidikan No2/P/SKB/2003,
2. Menteri Kesehatan 1068/Menkes/SKB/VII/2003,
3. Menteri Agama MA/230.B/2003, dan
4. Menteri Dalam Negeri No 4415-404 Tahun 2003 tanggal 23 Juli 2003
SIAPA SAJA TIM PEMBINA UKS
- Tim Pembina UKS Pusat
- Tim Pembina UKS Propinsi
- Tim Pembina UKS Kab/kota
- Tim Pembina UKS Kecamatan
- Tim Pelaksana UKS di Sekolah